Salah satu tip bisnis yg manjur dari hadith nabawiyah ini memang sangat penting diperhatikan oleh para pengusaha termasuk enterpreneur yg memiliki karyawan (outsource) seperti sy ini jika ingin sukses di bisnisnya.
Hak pegawai adalah mendapatkan uang hasil jerih payahnya secepat mungkin. Sy nulis ini karena adanya berita sebuah perush travel di cihampelas bandung yg nunggak gaji 50 sopirnya selama 2 bulan. Dasar perusahaan bloon. Makan apa supir mu klo tidak digaji, jangan mentang2 sekarang banyak pengangguran, pekerja tidak diperhatikan. Jangan mendzolimi pegawai, karena pegawai juga punya anak dan istri.
Di salah satu berita lainnya masih ttg perush travel dengan kantor pusatdi chiampelas tersebut, disebutkan gara-gara mogok cuma SEMINGGU, perusahaan ybs rugi 500 juta.
Coba hitung, gaji 50 karyawan sopir selama 2 bulan (asumsinya 1 sopir sebulan dapet 1,3 juta) maka selama dua bulan penuh, gaji 50 sopir itu sekitar 130 juta saja. Bandingkan dengan kerugian 500 juta yg diklaim oleh perushan travel point-to-point bandung-jakarta tersebut.
Alhamdulillah, sy selama ini mendapatkan partner-partner kerja dan relasi yg jujur, efisien dan efektif. Walaupun sempat menunda pembayaran, tapi tetap beritikad baik dan akhirnya membayar juga hasil jerih payah saya.
Walaupun ada juga relasi-relasi yg nakal dan tidak membayar utangnya, baik lokal di jateng ataupun di jkt. Bagi yg nakal, sy doakan semoga bisnis mereka tidak akan pernah menguntungkan.